Senin, 04 Agustus 2014

KAJIAN STILISTIKA

PUISI “NOTA UNTUK UMUR 49 TAHUN”
KARYA GOENAWAN MOHAMAD


PENDAHULUAN

Dapat dikatakan bahwa karya sastra merupakan hasil kreasi sastrawan melalui kontemplasi dan refleksi, setelah menyaksikan berbagai fenomena kehidupan dalam lingkungan sosialnya. Sebagai sebuah karya seni yang lazim memanfaatkan bahasa sebagai mediumnya maka bahasa memiliki peran sentral. Bahasa sastra menjadi media utama untuk mengekspresikan berbagai gagasan sastrawan. Melalui berbagai cara, segenap potensi bahasa diusahakan oleh sastrawan agar asosiatif, ekspresif, dan indah sehingga menarik dan mengesnkan pembaca. Dalam konteks itulah style ‘gaya bahasa’ memegang peran penting dalam karya sastra guna menciptakan efek makna tertentu dalam rangka mencapai efek estetik.
Menurut Ali Imron (2009: 12), style ‘gaya bahasa’ adalah cara mengungkapkan gagasan dan perasaan dengan bahasa khas sesuai dengan kreativitas, kepribadian, dan karakter pengarang untuk mencapai efek tertentu, yakni efek estetik atau efek kepuitsan dan penciptaan makna. Di sini, penulis mencoba menganalisis puisi “Nota untuk Umur 49 Tahun” karya Goenawan Mohamad. Penulis menggunakan kajian stitistika dalam menganalisis puisi tersebut.



HASIL ANALISIS


NOTA UNTUK UMUR 49 TAHUN

Pasir dalam gelas waktu
menghambur
ke dalam plasmaku

Lalu di sana tersusun gurun
dan mungkin oase
tempat-tempat terakhir burung-burung

A.    Gaya Bunyi
     Dalam puisi, bunyi berperan penting karena bunyi menimbulkan efek dan kesan tertentu. Bunyi dapat menekankan arti kata, mengintensifkan makna kata dan kalimat, bahkan dapat mendukung penciptaan suasana tertentu dalam puisi. Gaya bunyi pada puisi di atas dapat dikemukakan sebagai berikut.
1.      Asonansi
      Asonansi adalah pengulangan bunyi vocal yang sama pada rangkaian kata yang berdekatan dalam satu baris.
Pasir dalam gelas waktu                                                      (a)
menghambur                                                                       
ke dalam plasmaku                                                              (a)

Lalu di sana tersusun gurun                                                (a, u)
dan mungkin oase                                                              
tempat-tempat terakhir burung-burung                               (e, a, u)
2.      Aliterasi
          Aliterasi adalah pengulangan bunyi konsonan yang sama pada rangkaian kata yang berdekatan dalam satu baris.
Pasir dalam gelas waktu                                                       (s)
menghambur                                                                        (m)
ke dalam plasmaku                                                              (m)

Lalu di sana tersusun gurun                                                   (s)
dan mungkin oase                                                              
tempat-tempat terakhir burung-burung                                  (t)
       Puisi di atas secara keseluruhan didominasi oleh adanya bunyi /a/ dan /u/. Bunyi /a/ dan /u/ yang mendominasi puisi tersebut mempunyai fungsi menimbulkan suasana rawan dan genting. Penyair sengaja mendominasi bunyi tersebut untuk mencapai efek estetis dalam puisinya.

B.     Gaya Kata (Diksi)
Guna menghidupkan lukisan dan memberikan gambaran yang jelas sesuai dengan gagasan yang ingin dikemukakan penyair dalam puisi “Nota untuk Umur 49 Tahun”, penyair bayak menggunakan kata konottif di samping kata konkret. Konotatif maksudnya bersifat tidak langsung sehingga menimbulkan asosiasi terentu. Kata konotatif digunakan untuk menciptakan bahasa kias (figurative language).
Pada bait 1 dimanfaatkan bahasa kias berupa majas personifikasi yaitu, baris pertama, kedua, dan ketiga, /Pasir dalam gelas waktu//menghambur//ke dalam plasmaku/. Pasir adalah benda mati, tapi di sini pasir seolah-olah hidup karena bisa menghambur ke dalam plasma. Di sini juga terlihat adanya majas majas hiperbola atau terlalu melebih-lebihkan. Selain itu terdapat majas metafora pada baris pertama /gelas waktu/, metafora sendiri merupakan bahasa kias yang membandingkan dua hal secara langsung, tetapi dalam bentuk yang singkat.
Gaya kata atau diksi pada bait kedua terlihat pada baris pertama yaitu, kata /tersusun gurun/, pada baris kedua /oase/, baris ketiga /tempat terakhir/. Masing-masing diksi tersebut memiliki makna tersendiri. Penyair sengaja menampilkan kata kiasan untuk menciptakan keindahan dalam puisi.

C.    Gaya Kalimat
Kepadatan kalimat dan bentuk ekspresif sangat diperlukan dalam karya sastra khususnya puisi. Hal itu mengingat bahwa puisi hanya inti gagasan atau pengalaman batin saja yang dikemukakan. Oleh karena itu, hubungan antarkalimat dinyatakan secara implisit agar kalimat-kalimat dalam baris puisi benar-benar padat, efektif, dan imajinatif.
Pada puisi “Nota untuk Umur 49 Tahun” ini kalimatnya juga sudah padat dan imajinatif. Terlihat pada kata /di sana/, harusya /di dalam plasmaku/ tapi, diimplisitkan menjadi /di sana/. Selain itu kepadatan kalimat tidak hanya terjadi pada tiap kata tapi, juga pada tiap barisnya.

D.    Citraan
Citraan atau imaji dalam karya sastra berperan penting untuk menimbulkan pembayangan imajinatif, membentuk gambaran mental, dan dapat membangkitkan pengalaman tertentu pada pembaca. Menurut Abram (dalam Al-Ma’ruf, 2009: 158), citraan merupakan kumpulan citra yang digunakan untuk melukiskan objek dan kualitas tanggapan indera yang digunakan dalam karya sastra, baik dengan deskripsi secara harfiah maupun secara kias.
Citraan pada dasarnya tercipta melalui bahasa kias. Dengan demikian, ada hubungan yang erat antara pencitraan dengan bahasa kias yang asosiatif dan konotatif. Cuddon (dalam Al-Ma’ruf, 2009: 158) mengatakan bahwa citraan kata meliputi penggunaan bahasa untuk menggambarkan objek-objek, tindakan, perasaan, pikiran, ide, pernyataan, dan setiap pengalaman indera yang istimewa.
Menurut Scott (dalam Al-Ma’ruf, 2009: 76) citraan kata merupakan penggambaran angan-angan dalam karya sastra. Sastrawan tidak hanya pencipta musik verbal, tetapi juga pencipta gambaran daam kata-kata untuk mendeskripsikan sesuatu sehingga pembaca dapat melihat, merasakan, dan mendengarkannya. Penggambaran angan-angan tersebut untuk menimbulkan suasana yang khusus, membuat lebih hidup gambaran dalam pikiran dan penginderaan serta untuk menarik perhatian pembaca.
Setiap pengarang memiliki kekhasan dan keunikan tersendiri yang dapat membedakan pengarang satu dengan pengarang lainnya. Citraan dalam karya sastra dapat mencerminkan kekhasan individual pengarangnya. Salah satu bentuk penciptaan kerangka seni adalah pemakaian bahasa yang khas melelui citraan.
Pada puisi “Nota untuk Umur 49 Tahun” ini, penyair memanfaatkan citraan visual (penglihatan) dalam melukiskan kehidupan seseorang.
Pasir dalam gelas waktu
menghambur
ke dalam plasmaku
Tampak pada bait pertama, penyair menggunakan citraan visual pada kata /menghambur/.
       Lalu di sana tersusun gurun
dan mungkin oase
tempat-tempat terakhir burung-burung
Pada bait kedua juga terdapat citraan penglihatan. Hal itu jelas tergambar pada kata /di sana tersusun gurun/. 

E.     Analisis Makna Stilistika Puisi “Nota untuk Umur 49 Tahun”
Menurut Leech dan Shot (1984: 10), style menyaran pada cara pemakaian bahasa dalam konteks tertentu, oleh pengarang tertentu, untuk tujuan tertentu. Gaya bahasa menurut Ratna (2007: 237) adalah keseluruhan cara pemkaian (bahasa) oleh pengarag dalam karyanya. Hakikat ‘style’ adalah teknik pemilihan ungkapan kebahasaan yang dirasa dapat mewakili sesuatu yang diungkapkan. Chomsky menggunakan istilah deep structure (struktur batin) surface structure (struktur lahir), yang identik pula dengan isi dan bentuk dalam gaya bahasa (Fowler, 1997: 6). Dalam Al-Ma’ruf (2009: 7-8).
Dari berbagai uraian di atas dapat disimpulkan bahwa style ‘gaya bahasa’ adalah cara mengungkapkan gagasan dan perasaan dengan bahasa khas sesuai dengan kreativitas, kepribadian, dan karakter pengarang untuk mencapai efek tertentu, yakni efek estetik atau efek kepuitsan dan penciptaan makna. Gaya bahasa dalam kara sastra berhubungan erat dengan ideologi dan latar sosiokultural pengarangnya. 
Style ‘gaya bahasa’ adalah unsur karya sastra yang merupakan sarana sastra. Style ‘gaya bahasa’ karya sastra merupakan sistem tanda tingka pertama dalam konvensi sastra. Sebagai sistem tanda, maka style ‘gaya bahasa’ puisi “Nota untuk Umur 49 Tahun” mempunyai makna. dalam hal ini, style ‘gaya bahasa’ menjadi sarana sastra untuk mengekspresikan gagasan sastrawan.
Ali Imron (2009: 161) menyatakan bahwa makna karya sastra merupakan formulasi gagasan-gagasan yang ingin disampaikan oleh pengarang kepada pembaca. Mengacu teori semiotik, karya sastra merupkan sistem komunikasi tanda. Oleh karena itu, apa pun yang tercantum dalam karya sastra merupakan tanda yang mengandung makna yang implisit di balik ekspresi bahasa emplisit.
Dalam puisi  “Nota untuk Umur 49 Tahun” ini, penyair mengungkapkan makna sosiologi dalam puisinya. Hal itu terlihat dari pemilihan katanya yng menggambarkan bahwa /pasir/ adalah manusia, lebih tepatnya manusia yang berumur 49 tahun. Ia telah memasuki usia yang tua dan tinggal menuggu waktu untuk kembali kepada-Nya.
Ketakutan yang tergambar dalam puisi ini tampak pada kata /menghambur//ke dalam plasmaku/. Rawan dan gentingnya eksistensi manusia dalam waktu antara hidup dan mati ini merupakan tema yang dominan dalam puisi Goenawan Mohamad. Kehidupan genting, pertama-tama, sudah tentu, kerena selalu terancam maut yang pada akhirnya pasti datang, dalam bentuk apa pun.
       Lalu di sana tersusun gurun
dan mungkin oase
tempat-tempat terakhir burung-burung
Pada bait kedua tersebut dapat diartikan bahwa telah ada tempat dimana seseorang meninggal dunia. /dan mungkin oase/ maksudnya oase sendiri adalah air di gurun, tapi dalam konteks ini maknanya menjadi sebuah tempat yang nyaman dan mungkin akan ke surga. /tempat terakhir burung-burung/ artinya tempat persinggahan terakhir manusia sebelum adanya hari akhir/kiamat.

  
SIMPULAN

       Berdasarkan pengkajian stilistika puisi “Nota untuk Umur 49 Tahun” dapat disimpulkan bahwa puisi “Nota untuk Umur 49 Tahun” dianalisis dari segi gaya bunyi, gaya kata (diksi), gaya kalimat, citraan, dan makna stilistikanya. Pertama, Puisi di atas secara keseluruhan didominasi oleh adanya bunyi /a/ dan /u/. Bunyi /a/ dan /u/ yang mendominasi puisi tersebut mempunyai fungsi menimbulkan suasana rawan dan genting. Penyair sengaja mendominasi bunyi tersebut untuk mencapai efek estetis dalam puisinya.
Kedua, gaya kata (diksi) pada puisi ini menggunakan majas personifikasi, hiperbola, dan metafora. Ketiga, pada puisi “Nota untuk Umur 49 Tahun” ini kalimatnya sudah padat dan imajinatif. Terlihat pada kata /di sana/, harusya /di dalam plasmaku/ tapi, diimplisitkan menjadi /di sana/. Selain itu kepadatan kalimat tidak hanya terjadi pada tiap kata tapi, juga pada tiap barisnya.
Keempat, pada puisi “Nota untuk Umur 49 Tahun” ini, penyair memanfaatkan citraan visual (penglihatan) dalam melukiskan kehidupan seseorang. Tampak pada bait pertama, penyair menggunakan citraan visual pada kata /menghambur/. Pada bait kedua juga terdapat citraan penglihatan. Hal itu jelas tergambar pada kata /di sana tersusun gurun/. 
Kelima, makna yang terkandung dalam puisi ini adalah makna sosiologi. Rawan dan gentingnya eksistensi manusia dalam waktu antara hidup dan mati ini merupakan tema yang dominan dalam puisi Goenawan Mohamad. Kehidupan genting, pertama-tama, sudah tentu, kerena selalu terancam maut yang pada akhirnya pasti datang, dalam bentuk apa pun.




DAFTAR PUSTAKA


Al-Ma’ruf, Ali Imron. 2009. Stilistika Teori, Metode, dan Aplikasi Pengkajian Estetika Bahasa. Solo: CakraBooks.

Mohamad, Goenawan. Asmaradana Pilihan Sajak 1961-1991. Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia. 

JURNALISTIK


PENGERTIAN JURNALISTIK
Menurut Dr. Laksamana Rao ada empat kriteria profesi.
1.      Harus ada kebebasan
2.      Panggilan dan keterkaitan dengan pekerjaan itu
3.      Keahlian
4.      Harus ada tanggungjawab yang terikat kode etik.
Jurnalistik berasal dari bahasa Latin disebut “Diurna”. Julius Caesar mengeluarkan produk yang disebut acta diurna (pemberitahuan atas rapat di pusat kota) dan acta senatus. Jurnalistik itu sendiri adalah suatu kegiatan mengumpulkan bahan berita/informasi, mengolah, dan menyiarkan kepada khalayak melalui media massa.
Abad ke-17 (1609) telah terbit surat kabar yang pertama di dunia, tepatnya di Jerman yang bernama “Avisa Relation Oder Zaitung”. Surat kabar yang benar-benar rutin terbit setiap hari muncul pada tahun 1665. Surat kabar harian (Daily) tersebut bernama “Oxford Gazette”. Ada  empat politik pemerintahan (pers/jurnalistik).
1.      Authoritarian Pers
Muncul pada abad ke-17. Authoritarian Pers merupakan pers yang otoriter. Tujuannya adalah to inform atau menyampaikan informasi kegiatan-kegiaan Gereja/Kerajaan.
2.      Libertarian Pers
Libertarian Pers ada mulai abad ke-18. Pers ini bersifat bebas. Tujuannya adalah to influence atau mempengaruhi. Pengaruh yang pertama adalah to aducate/mendidik, kedua to entertain/menghibur, dan ketiga to publick/mempromosikan.
3.      Social Responsibility Pers
Social Responsibility Pers munul pada abad ke-20. Pers ini bertanggungjawab sosial terhadap masyarakat.
4.      Komunist Pers
Komunist Pers terbentuk di Unisoviet. Pers ini muncul karena adanya kesadaran bahwa pers mempunyai tanggungjawab sosial.

PERS
Pers dalam arti sempit adalah semua media cetak seperti koran, majalah, buletin, dan tabloid. Pers dalam arti luas adalah semua media cetak dan elektronik seperti TV, radio, dan internet.
Seorang wartawan seharusnya memiliki hal-hal sebagai berikut.
1.    Persepsi (kemampuan melihat fakta)
a.    Makhluk Generalis, 
adalah makhluk yang tahu sedikit tentang banyak hal.
b.    Makhluk Spesialis,
adalah makhluk yang tahu banyak tentang sediakit hal.
2.    Interpretasi/menafsirkan/memberi makna
3.    Simbolisasi (kemampuan dalam menuangkan ide)

ELEMEN JURNALISTIK

Bill Kovach dan Tom Resentiel adalah dua orang yang sangat berpengaruh dalam dunia Jurnalis. Mereka menyebutkan bahwa tugas wartawan itu tidak hanya selalu menyampaikan informasi, tetapi ada sembilan elemen Jurnalisme. Tugas dan kewajiban wartawan.
1.      Menyampaikan kebenaran
2.      Memiliki loyalitas kepada masyarakat (public trust)
3.      Mamiliki disiplin untuk melakukan verivikasi (pencocokan ulang) data/check and recheck
4.      Memiliki kemandirian terhadap apa yang diliputnya (independensi)
5.      Memiliki kemandirian untuk memantau kekuasaan (independensi)
6.      Memiliki forum bagi kritik dan kesepakatan publik (mediasi)
7.      Menyampaikan sesuatu yang menarik dan relevan kepad publik
8.      Membuat berita secara komperhensif dan profesional
9.      Memberi keleluasaan kepada wartawan untuk mengikuti hati nuraninya.

FUNGSI PERS
1.      Fungsi informasi, untuk menyampaikan keterangan/informasi. 
2.      Fungsi kontrol, untuk mengontrol berjalannya kekuasaan/memonitor/memantau.
3.      Fungsi interpretatif dan direktif, untuk memberikan bimbingan/membimbing.
4.      Fungsi enterprenur, untuk menghibur.
5.      Fungsi regenetatif, pewarisan generasi.
6.      Mengawal hak-hak warga negara,
7.      Fungsi ekonomi, untuk mengiklankan/promosi.
8.      Fungsi swadaya, pers mempunyai kewajiban untuk memupuk kemampuan finansial mereka supaya bisa mebiayai operasionalnya.
Hambatan dalam profesi jurnalistik yaitu, tidak suka/tidak ingin dipublikasi dan suka/ingin dipublikasi. Kebebasan pers dijamin dalam Undang-undang Pers No. 40 tahun 1999. Seorang wartawan harus memiliki pengetahuan dan pengalaman.


SYARAT MENJADI WARTAWAN YANG BAIK
Ada empat kualitas yang setidaknya dimiliki seorang wartawan.
1.      Pengalaman
2.      Perasaan ingin tahu
3.      Daya khayal/fantasi/imajinasi
4.      Pengetahuan

ASPEK HUKUM
Pers/jurnalistik memiliki sebuah Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Meskipun demikian, masih ada Wartawan Tanpa surat kabar (WTS) dan wartawan amplob (money jurnalism). Padahal, sudah diatur dalam UU No. 40 tahun 1999 pada Pasal 4, yang berbunyi sebagai berikut.
“Wartawan Indonesia tidak menerima imbalan untuk menyiarkan/tidak menyiarkan tulisan, gambar yang dapat menguntungkan/merugikan seseorang.”
Pasal 14 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) menyebutkan bahwa wartawan Indonesia menghormati embargo dan tidak menyiarkan keterangan off he record. Embargo berita adalah permintaan untuk menunda penyiaran suatu berita sampai batas waktu yang ditentukan sumber berita. Off the record adalah permintaan untuk tidak menyiarkan berita/tidak memberi keterangan.
 Ada perdebatan pers antara UU No. 40 tahun 1999 (lex spesialis) dengan KUHP (lex generalis). Dengan adanya perdebatan tersebut muncullah yangnamanya Delik Pers. Delik Pers  adalah perbuatan/tindakan padana yang dilakukan oleh atau melalui pes. Delik di sini berbeda dengan libel. Delik dari bahasa Belanda yang tujuannya untuk melindungi kepentingan-kepentingan pemerintahan/penguasa. Lain halnya dengan libel, tujuannya adalah untuk melindungi kepentingan-kepentingan individu.

PIAGAM PALEMBANG 2010
Dalam Piagam Palembang 2010, yang terpenting adalah Standar Kompetensi Wartawan (SKW). SKW akan menjadi alat ukur profesionalitas jurnalis/wartawan dan melindungai hak-hak kepentingn publik. Setelah/pasca Piagam Palembang 2010, ditetapkan empat lembaga.
1.      Lembaga Pendidikan Jurnalistik
2.      Lembaga Pendidikn Tinggi
3.      Lembaga Perusahaan Pers
4.      Lembaga Organisasi Pers (PWI, IJTI)

STANDAR KOMPETENSI WARTAWAN
(SKW)
A.    Pengertian
Standar adalah patokan baku yang menjadi pegangan ukuran/dasar dan model bagi karakter unggulan. Kompetensi adalah kemampuan tertentu yang menggambarkan tingkatan khusus dalam hal kesadaran, pengetahuan, dan keterampilan). Wartawan adalah orang yang secara teratur melaksnakan kegiatan jurnalistik berupa mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, dll.
B.     Tujuan dari standar kompetensi wartawan adalah sebagai berikut.
1.      Meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan
2.      Menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan pers
3.      Menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingn publik
4.      Menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi khusus penghasil karya intelektual
5.      Menghindari penyalahgunaan profesi wartawan
6.      Menepatkan warawa pada kedudukan strategis dalam industri pers.
C.     Model dan katgori kompetensi.
1.      Kesadaran (awareness), kesadaran tentang estetika dan hukum, kepekaan jurnlistik, serta pentingnya jejaring, dan lobi. Disebut wartawan utama.
2.      Pengetahuan (knowledge), teori dan prinsip jurnalstik, pengetahuan umum, dan pengetahuan khusus. Disebut wartawan madya.
3.      Keterampilan (skill), kreatifitas yang dimiliki wartawan atau biasa disebut wartawan madu. 
D.    Kompetensi kunci
1.      Memahami menaati etika jurnalistik
2.      Mengidentifikasi masalah terkait yang memiliki nilai berita
3.      Membangun dan memelihara jejaring dan lobi
4.      Menguasai bahasa
5.      Mengumpulkan dan menganlisis informasi (fakta dan data) serta iformasi bahan berita
6.      Menyajikan berita
7.      Menyunting berita
8.      Merancang rubrik/kanal halaman pemberitaan dan atau slot progaram pemberitaan
9.      Manajemen redaksi
10.  Menentukan kebijakan dan arah pemberitaan
11.  Menggunakan peralatan teknologi pemberitaan.


FOTO JURNALISTIK
A.    Pengertian
Wilsan Hick mengatakan bahwa jurnalistik foto adalah media komunikasi verbal dan visul yang hadir bersamaan. Jurnalistik foto adalah kombinasi visual (foto) dengan kata-kata. Foto jurnalistik bersifat abadi, sedangkan foto biasa bersifat seentara atau kesan sesaat. Kata-kata yang digunakan dalam foto jurnalistik harus memenuhi 5W+1H. Jadi, foto jurnalistik adalah kombinasi antara bentuk visual (gambar/foto) dengan kata-kata yang disebrluaskan kepada khaayak /publik melalui media massa.
B.     Empat elemen foto jurnalistik
1.      Headline, adalah suatu judl pendek yang merupakan intisari kejadian/peristiwa di dalam foto (1-3 kata), dicetak tebal, dan kapital.
2.      Caption, adalah keterangan/penjelasan tentang foto tersebut.
3.      By line (hak cipta)
4.      Credit
C.     Jenis foto jurnalitik
1.      Foto lepas/wild art, adalah foto yang berdiri sendiri dan tidak terkait dengan pemberitaan (harus lengkap keterangannya).
2.      Foto terkait, adalah foto yang terkait dengan berita/tulisan.
3.      Head shot/foto rofil, adalah foto yang berkaitan dengan berita, dicantumkan nama dan jabatannya.
4.  Foto ilustrasi/pelengkap, adalah foto yang tidak perlu dijelaskan panjang lebar, cukup sedikit penggambaran saja.
D.    Nilai suatu foto  jurnalistik
1.      Aktuaitas (baru/hangat)
2.      Berhubungan dengan berita/isu/topik tertentu
3.      Kejadian luar biasa
4.      Promosi
5.      Kepentingan 
6.      Human interest

7.      Universal 

ANALISIS TEATER “MALAM JAHAMAN”

Karya Motinggo Busye
Dipentaskan oleh Teater Wejang 


Judul                                       : Malam Jahanam
Karya                                     : Motinggo Busye
Pimpinan Produksi                  : Agung Emon
Sutradara                                : Dedy Setiawan
StageManager                        : Ari Prasetyo
Penata Artistik Panggung        : Joko
Penata Lampu                        : Agung T
Penata Musik                         : Triyono

Pemain
1.      Dermawan                       : sebagai Mad Kontan
2.      Ulya                                 : sebagai Paijah
3.      Fajar                                : sebagai Sulaiman
4.      Wahyu                             : sebagai Pak Pijat
5.      Aris                                  : sebagai Utay

Sinopsis/Jalan Cerita
         Cerita ini bermula dari dua gubuk kecil yang berdiri di pinggir pantai. Gubuk yang satu dihuni oleh Mad Kontan, Paijah, dan istrinya. Sedangkan gubuk yang satunya ditinggali oleh Sulaiman, seoarang laki-laki yang belum memiliki pendamping hidup dan tinggal sendiri. Entah apa yang menyebabkan Sulaiman sampai sekarang belum memiliki seorang istri.
        Ketegangan mulai terjadi saat Mad Kontan marah besar karena dia mengetahui beonya mati. Ia bahkan sesumbar akan membunuh siapa saja yang telah menghabisi beo kesayanganny. Mad Kontan pun memarahi istrinya tanpa ia tau apa-apa. Sulaiman yang mendengar pertengkaran it pun merasa heran, tidakkah Mad Kontan kasihan pada istrinya. Lelaki yang belum menikah ini merasa iba melihat Paijah yang diperlakukan seperti itu oleh suaminya sendiri.
          Keduanya bertengkar hebat. Mad Kontan mengamuk lantaran beonya mati. Sementara Paijah merasa kecewa pada suaminya yang tidak pernah peduli dengan istri dan anaknya. Mad Kontan memeng selalu sibuk bermain burung dari satu tempat ke tempat yang lain. Lelaki itu selalu membanggakan anak semata wayangnya, si Kontan kecil. Padahal di rumah, Mad Kontan kerap memaki dan mengatai istrinya.
         Kesabaran Sulaiman sudah habis, dia tak kuasa melihat Paijah yang terus disakit hatinya. Dia mengaku bahwa dia yang telah membunuh beo Mad Kontan karena Sulaiman merasa dendam dan iri pada Mad Kontan yang memiliki segalanya. Anak semata wayang yang selama ini dibangga-banggakannya Mad Kontan itu ternyata bukan anak kandug Mad Kontan, melainkan anak dari Sulaiman dan Paijah. Mereka berdua saling mencintai dan kasmaran karena Mad Kontan lebih memilih burung dan jarang pulang ke rumah.
      Mendengar pengakuan Sulaiman, Mad Kontan marah besar. Dia lalu mengambil golok dan ingin membunuh Sulaiman. Tapi, rupanya dia menyadari bahwa ini semua karena kesalahannya juga. Dia sangat kecewa dan menyesal.

Kritik/Tanggapan
       Menyaksikan pementasan teater “Malam Jahanam” yang digarap oleh Wejang ini saya melihat ada beberapa kakurangan. Saat adegan malam hari, saya masih melihat ikan yang dijemur di depan rumah Mad Kontan, itu sangat tidak masuk akal. Harusnya bisa disiasati, saat sorenya ikan diangkat. Meskipun dalam naskah tidak ada, tapi bisa dijadikan sebagai improvisai. Ketika Paijah menangis, aktingnya kurang menjiwai, tidak terlihat alami. Apalagi pada saat menangis Paijah selalu menutupi mulut dan hidungnya, sehingga penonton tidak dapat melihat kenaturalannya.