Tampilkan postingan dengan label Jurnalistik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jurnalistik. Tampilkan semua postingan

Selasa, 05 Agustus 2014

ISU KENAIKAN BBM, BUAT PEDAGANG KELIMPUNGAN

        Saat melintasi jalan yang becek dan banyak orang berlalu-lalang dengan kesibukan masing-masing, mata saya tertuju pada seorang ibu separuh baya dengan berbagai dagangan di hadapannya, Minggu (1/4) siang. “Saya sudah berjualan di pasar ini selama tujuh tahun,” ujar bu Siti pedagang sembako di pasar Gondang, Sragen. Meskipun di pasar tersebut banyak orang yang berjualan serupa, tapi semua itu tidak pernah menyurutkan niat baiknya untuk tetap bertahan. Sudah menjadi kesehariannya berdagang di pasar tersebut.


      Ibu yang beralamatkan Tambak Boyo, Mantingan ini menggantungkan hidupnya pada usahanya berjualan di pasar. Bagaimana tidak, ia rela menjalani semua itu karena rasa sayangnya pada keluarga. “Kira-kira jam lima pagi saya sudah berangkat ke pasar dan jam empat sore baru pulang,” tutur wanita yang sudah memiliki dua orang putra tersebut. Akhir-akhir ini sedang marak diperbincangkan masalah harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan dinaikkan oleh pemerintah. Seiring dengan isu kenaikan bahan bakar minyak ini muncullah berbagai spekulasi dari banyak pihak masyarakat. Pro dan kontra pun seolah sudah menjadi konsumsi publik setiap hari.
      Isu kenaikan BBM ini mengakibatkan harga-harga kebutuhan lain mulai melambung dan seakan mencekik para pedagang secara perlahan. Tanpa terkecuali ibu yang berjualan sembako di pasar ini. Ia juga ikut menelan pahitnya kabar mengenai BBM yang akan dinaikkan. Saat dimintai keterangan mengenai isu kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), ia menyatakan bahwa jika BBM naik otomatis harga sembako dan kebutuhan yang lain juga ikut naik. Terlihat jelas bahwa wanita pekerja keras ini tidak setuju dengan adanya kebijakan pemerintah yang akan meningkatkan harga BBM. “BBM merupakan kebutuhan yang penting bagi kehidupan masyarakat, untuk berbelanja saja saya bisa menghabiskan 3-4 liter bensin, belum lagi untuk pulang perginya ke pasar,” tegasnya.
     Isu kenaikan BBM ini tentu sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat, apalagi untuk masyarakat yang seharusnya masih mendapatkan bantuan dari pemerintah, tapi mereka juga harus terkena imbasnya. “Baru isu kenaikan BBM saja kebutuhan pokok sudah naik terlebih dahulu, bagaimana kalau BBM sudah benar-benar naik?”, tambahnya sambil menghela nafas. Ia menuturkan bahwa untuk sembako sendiri saat ini sebagian sudah mengalami kenaikan harga sebesar Rp 1000, 00 – Rp 2000, 00 per kilonya. “Bukan sesuatu yang mudah untuk menaikkan harga sembako, tapi mau bagaimana lagi, harga dari sananya sudah naik. Jadi, saya juga ikut menaikkan harga supaya saya tidak rugi”, tambahnya sambil melayani pembeli.
         Ibu Siti memaparkan bahwa sebenarnya ia tidak mau menaikkan harga dagangannya. Kasihan pembeli yang juga sering mengeluh saat membeli dagangan dia, tapi dia juga menjelaskan bahwa harga dari atasnya sudah naik sehingga dia terpaksa harus menaikkan harga sembakonya. Meskipun demikian, ia tetap bersabar dan yang penting ia tidak kehilangan pelanggannya.
    “Jika BBM benar-benar naik dampak yang mungkin terjadi yaitu faktor emosional yang susah dikendalikan,” imbuhnya. Dengan demikian maka masyarakat pun mengalami tekanan batin dan tak jarang yang jatuh sakit karena memikirkan apakah esok masih bisa makan atau tidak. Pembicaraan ini memang bukan hal yang baru di kalangan masyarakat, tetapi tetap saja tak habis-habis dibahas. Mungkin bagi kalangan menengah ke atas hal ini tidak akan menjadi sesuatu yang berarti, tapi bagaimana dengan nasib masyarakat yang tidak mampu?
         “Kami memang hanya rakyat kecil yang hidup serba pas-pasan, tapi kami memiliki harapan yang besar pada anak-anak kami. Saya menyekolahkan anak-anak saya supaya mereka bisa menjadi anak yang berhasil dan hidupnya lebih baik dari orang tuanya yang hanya berjualan sembako di pasar”, ujarnya dengan nada yang lirih. Di mana-mana yang namanya orang tua pasti menginginkan yang terbaik untuk anaknya. Tapi, jika bahan bakar minyak dinaikkan pasti akan berdampak pada kesejahteraan anak-anak juga, mengingat semua itu bergantung dari penghasilan orang tua.
     Ibu yang memakai baju coklat itu kembali menuturkan bahwa seharusnya hal seperti ini wajib diperhatikan oleh pihak-pihak yang berwenang. Menaikkan harga BBM sama halnya menaikkan harga kebutuhan yang lain. “Mengeluarkan uang untuk pejabat-pejabat tinggi negara saja mereka mampu, kenapa masih harus menaikkan subsidi untuk rakyat?”, tegasnya. Ia mengatakan bahwa kalau semua harga harga  dagangan naik, siapa yang akan menaikkan gaji saya?, padahal pendapatan saya hanya dari dagang ini. Belum lagi kalau nanti dagangan saya sepi mengingat yang berjualan di pasar ini juga banyak. “Semua itu akan berpengaruh terhadap anak-anak saya, uang saku mereka pasti juga minta dinaikkan. Kalau anak saya yang SD paling hanya untuk uang jajan saja, tapi kalau anak saya yang SMP selain untuk uang jajan juga harus ada uang transportasinya”, imbuhnya.

         “Saya hanya berharap pemerintah mau memikirkannya kembali, kalau boleh memilih saya lebih memilih supaya harga BBM tidak usah naik. Tapi, kembali lagi kami hanya rakyat kecil, kalau pemerintah sudah menetapkan mau tidak mau kami juga harus mengikuti,” jelasnya. Walaupun sudah terjadi demo di sana-sini, tapi nyatanya keputusan yang keluar hanya penundaan bukan pembatalan kenaikan BBM. Berarti suatu saat harga BBM akan tetap dinaikkan dan masyarakat harus menyiapkan mental mereka untuk menghadapinya. 

1 April 2012

LINTANG YANG BERPENDAR

     Seorang gadis cilik periang dan memiliki talenta yang bagus. Tak heran jika banyak teman yang mengagumi dan ingin bersahabat dengannya. Arlintang Rofika Cahyani adalah nama lengkapnya, biasa dipanggil Lintang. Lahir di Sragen pada tanggal 1 September 2001. Sebuah anugerah bagi Sri Mulyani dan Abdul Rofik Santosa karena telah memiliki seorang anak yang bisa dibilang berbakat. Dia anak pertama dari 3 bersaurdara. Adiknya bernama Aquila Kirana dan Ahmad Lantian Lazuardi. Saat ini dia bersekoah di SDIT Az-Zahra Sragen dan sudah kelas 4.
       Anak yang menyukai warna ungu ini mulai terlihat bisa melukis sejak usia 4 tahun. Gambar yang dia warnai pun sudah terlihat rapi. Melihat adanya hobi melukis yang dimiliki sang anak, ayahnya pun medaftarkan dia untuk mengikuti ekstra melukis di sekolahan. Berkat ketekunannya dalam berlatih akhirnya dia sering mengikuti lomba mewarnai dan lomba melukis untuk mewakili sekolahnya.
       Awal masuk kelas 4, Lintang mengikuti lomba melukis tingkat kecamatan dan mendapatkan juara I. Dari situ dia berlanjut ke tingkat kabupaten dan mendapatkan juara III. Setelah maju ke tingkat Provinsi dia merasa sedikit kecewa karena tidak bisa mendapat juara. Namun, hal itu tidak membuatnya putus asa dan gadis cilik yang menyukai ice cream ini sudah cukup senang karena disana dia bisa mendapatkan pengalaman yang luar biasa dan teman-teman yang luar biasa pula. Gambar berikut merupakan salah satu lukisan karya Lintang dengan tema bermain. Untuk melukisnya dia menggunakan spidol setelah itu baru diwarnai menggunakan crayon dan dia tidak pernah takut salah saat mengayunkan spidolnya setahap demi setahap.



        Selain melukis dia juga suka membaca. Untuk mengembangkan hobi membaca yang dimiliki Lintang, orang tuanya sering membelikan buku. Bermula dari buku-buku cerita yang bergambar hingga novel anak. Orang tuanya membuatkan perpustakaan “Lolipop” agar anaknya lebih semangat membaca dan buku-bukunya terawat. Setiap buku juga diberi nomor agar mudah mencarinya. Kesenangannya membaca tidak hanya terbatas pada buku tapi juga Al-Qur’an. Seminggu tiga kali dia dan adiknya mengikuti les ngaji. Dari bekal itu dia mencoba mengikuti lomba baca Qur’an tingkat kabupaten dan mendapat juara I.
          Memasak adalah hal yang menurutnya menarik selain melukis dan membaca. Tak jarang dia mencoba membuat nasi goreng, memasak udang, dan macam-macam kue. Selain itu Lintang juga kreatif untuk membuat keterampilan atau kerajinan. Seperti halnya anak lain dia memilki perasaan yang sensitif. Untuk menuangkan segala isi hatinya itu dia menuliskan semua pada buku diari di setiap harinya. 

Senin, 04 Agustus 2014

JURNALISTIK


PENGERTIAN JURNALISTIK
Menurut Dr. Laksamana Rao ada empat kriteria profesi.
1.      Harus ada kebebasan
2.      Panggilan dan keterkaitan dengan pekerjaan itu
3.      Keahlian
4.      Harus ada tanggungjawab yang terikat kode etik.
Jurnalistik berasal dari bahasa Latin disebut “Diurna”. Julius Caesar mengeluarkan produk yang disebut acta diurna (pemberitahuan atas rapat di pusat kota) dan acta senatus. Jurnalistik itu sendiri adalah suatu kegiatan mengumpulkan bahan berita/informasi, mengolah, dan menyiarkan kepada khalayak melalui media massa.
Abad ke-17 (1609) telah terbit surat kabar yang pertama di dunia, tepatnya di Jerman yang bernama “Avisa Relation Oder Zaitung”. Surat kabar yang benar-benar rutin terbit setiap hari muncul pada tahun 1665. Surat kabar harian (Daily) tersebut bernama “Oxford Gazette”. Ada  empat politik pemerintahan (pers/jurnalistik).
1.      Authoritarian Pers
Muncul pada abad ke-17. Authoritarian Pers merupakan pers yang otoriter. Tujuannya adalah to inform atau menyampaikan informasi kegiatan-kegiaan Gereja/Kerajaan.
2.      Libertarian Pers
Libertarian Pers ada mulai abad ke-18. Pers ini bersifat bebas. Tujuannya adalah to influence atau mempengaruhi. Pengaruh yang pertama adalah to aducate/mendidik, kedua to entertain/menghibur, dan ketiga to publick/mempromosikan.
3.      Social Responsibility Pers
Social Responsibility Pers munul pada abad ke-20. Pers ini bertanggungjawab sosial terhadap masyarakat.
4.      Komunist Pers
Komunist Pers terbentuk di Unisoviet. Pers ini muncul karena adanya kesadaran bahwa pers mempunyai tanggungjawab sosial.

PERS
Pers dalam arti sempit adalah semua media cetak seperti koran, majalah, buletin, dan tabloid. Pers dalam arti luas adalah semua media cetak dan elektronik seperti TV, radio, dan internet.
Seorang wartawan seharusnya memiliki hal-hal sebagai berikut.
1.    Persepsi (kemampuan melihat fakta)
a.    Makhluk Generalis, 
adalah makhluk yang tahu sedikit tentang banyak hal.
b.    Makhluk Spesialis,
adalah makhluk yang tahu banyak tentang sediakit hal.
2.    Interpretasi/menafsirkan/memberi makna
3.    Simbolisasi (kemampuan dalam menuangkan ide)

ELEMEN JURNALISTIK

Bill Kovach dan Tom Resentiel adalah dua orang yang sangat berpengaruh dalam dunia Jurnalis. Mereka menyebutkan bahwa tugas wartawan itu tidak hanya selalu menyampaikan informasi, tetapi ada sembilan elemen Jurnalisme. Tugas dan kewajiban wartawan.
1.      Menyampaikan kebenaran
2.      Memiliki loyalitas kepada masyarakat (public trust)
3.      Mamiliki disiplin untuk melakukan verivikasi (pencocokan ulang) data/check and recheck
4.      Memiliki kemandirian terhadap apa yang diliputnya (independensi)
5.      Memiliki kemandirian untuk memantau kekuasaan (independensi)
6.      Memiliki forum bagi kritik dan kesepakatan publik (mediasi)
7.      Menyampaikan sesuatu yang menarik dan relevan kepad publik
8.      Membuat berita secara komperhensif dan profesional
9.      Memberi keleluasaan kepada wartawan untuk mengikuti hati nuraninya.

FUNGSI PERS
1.      Fungsi informasi, untuk menyampaikan keterangan/informasi. 
2.      Fungsi kontrol, untuk mengontrol berjalannya kekuasaan/memonitor/memantau.
3.      Fungsi interpretatif dan direktif, untuk memberikan bimbingan/membimbing.
4.      Fungsi enterprenur, untuk menghibur.
5.      Fungsi regenetatif, pewarisan generasi.
6.      Mengawal hak-hak warga negara,
7.      Fungsi ekonomi, untuk mengiklankan/promosi.
8.      Fungsi swadaya, pers mempunyai kewajiban untuk memupuk kemampuan finansial mereka supaya bisa mebiayai operasionalnya.
Hambatan dalam profesi jurnalistik yaitu, tidak suka/tidak ingin dipublikasi dan suka/ingin dipublikasi. Kebebasan pers dijamin dalam Undang-undang Pers No. 40 tahun 1999. Seorang wartawan harus memiliki pengetahuan dan pengalaman.


SYARAT MENJADI WARTAWAN YANG BAIK
Ada empat kualitas yang setidaknya dimiliki seorang wartawan.
1.      Pengalaman
2.      Perasaan ingin tahu
3.      Daya khayal/fantasi/imajinasi
4.      Pengetahuan

ASPEK HUKUM
Pers/jurnalistik memiliki sebuah Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Meskipun demikian, masih ada Wartawan Tanpa surat kabar (WTS) dan wartawan amplob (money jurnalism). Padahal, sudah diatur dalam UU No. 40 tahun 1999 pada Pasal 4, yang berbunyi sebagai berikut.
“Wartawan Indonesia tidak menerima imbalan untuk menyiarkan/tidak menyiarkan tulisan, gambar yang dapat menguntungkan/merugikan seseorang.”
Pasal 14 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) menyebutkan bahwa wartawan Indonesia menghormati embargo dan tidak menyiarkan keterangan off he record. Embargo berita adalah permintaan untuk menunda penyiaran suatu berita sampai batas waktu yang ditentukan sumber berita. Off the record adalah permintaan untuk tidak menyiarkan berita/tidak memberi keterangan.
 Ada perdebatan pers antara UU No. 40 tahun 1999 (lex spesialis) dengan KUHP (lex generalis). Dengan adanya perdebatan tersebut muncullah yangnamanya Delik Pers. Delik Pers  adalah perbuatan/tindakan padana yang dilakukan oleh atau melalui pes. Delik di sini berbeda dengan libel. Delik dari bahasa Belanda yang tujuannya untuk melindungi kepentingan-kepentingan pemerintahan/penguasa. Lain halnya dengan libel, tujuannya adalah untuk melindungi kepentingan-kepentingan individu.

PIAGAM PALEMBANG 2010
Dalam Piagam Palembang 2010, yang terpenting adalah Standar Kompetensi Wartawan (SKW). SKW akan menjadi alat ukur profesionalitas jurnalis/wartawan dan melindungai hak-hak kepentingn publik. Setelah/pasca Piagam Palembang 2010, ditetapkan empat lembaga.
1.      Lembaga Pendidikan Jurnalistik
2.      Lembaga Pendidikn Tinggi
3.      Lembaga Perusahaan Pers
4.      Lembaga Organisasi Pers (PWI, IJTI)

STANDAR KOMPETENSI WARTAWAN
(SKW)
A.    Pengertian
Standar adalah patokan baku yang menjadi pegangan ukuran/dasar dan model bagi karakter unggulan. Kompetensi adalah kemampuan tertentu yang menggambarkan tingkatan khusus dalam hal kesadaran, pengetahuan, dan keterampilan). Wartawan adalah orang yang secara teratur melaksnakan kegiatan jurnalistik berupa mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, dll.
B.     Tujuan dari standar kompetensi wartawan adalah sebagai berikut.
1.      Meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan
2.      Menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan pers
3.      Menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingn publik
4.      Menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi khusus penghasil karya intelektual
5.      Menghindari penyalahgunaan profesi wartawan
6.      Menepatkan warawa pada kedudukan strategis dalam industri pers.
C.     Model dan katgori kompetensi.
1.      Kesadaran (awareness), kesadaran tentang estetika dan hukum, kepekaan jurnlistik, serta pentingnya jejaring, dan lobi. Disebut wartawan utama.
2.      Pengetahuan (knowledge), teori dan prinsip jurnalstik, pengetahuan umum, dan pengetahuan khusus. Disebut wartawan madya.
3.      Keterampilan (skill), kreatifitas yang dimiliki wartawan atau biasa disebut wartawan madu. 
D.    Kompetensi kunci
1.      Memahami menaati etika jurnalistik
2.      Mengidentifikasi masalah terkait yang memiliki nilai berita
3.      Membangun dan memelihara jejaring dan lobi
4.      Menguasai bahasa
5.      Mengumpulkan dan menganlisis informasi (fakta dan data) serta iformasi bahan berita
6.      Menyajikan berita
7.      Menyunting berita
8.      Merancang rubrik/kanal halaman pemberitaan dan atau slot progaram pemberitaan
9.      Manajemen redaksi
10.  Menentukan kebijakan dan arah pemberitaan
11.  Menggunakan peralatan teknologi pemberitaan.


FOTO JURNALISTIK
A.    Pengertian
Wilsan Hick mengatakan bahwa jurnalistik foto adalah media komunikasi verbal dan visul yang hadir bersamaan. Jurnalistik foto adalah kombinasi visual (foto) dengan kata-kata. Foto jurnalistik bersifat abadi, sedangkan foto biasa bersifat seentara atau kesan sesaat. Kata-kata yang digunakan dalam foto jurnalistik harus memenuhi 5W+1H. Jadi, foto jurnalistik adalah kombinasi antara bentuk visual (gambar/foto) dengan kata-kata yang disebrluaskan kepada khaayak /publik melalui media massa.
B.     Empat elemen foto jurnalistik
1.      Headline, adalah suatu judl pendek yang merupakan intisari kejadian/peristiwa di dalam foto (1-3 kata), dicetak tebal, dan kapital.
2.      Caption, adalah keterangan/penjelasan tentang foto tersebut.
3.      By line (hak cipta)
4.      Credit
C.     Jenis foto jurnalitik
1.      Foto lepas/wild art, adalah foto yang berdiri sendiri dan tidak terkait dengan pemberitaan (harus lengkap keterangannya).
2.      Foto terkait, adalah foto yang terkait dengan berita/tulisan.
3.      Head shot/foto rofil, adalah foto yang berkaitan dengan berita, dicantumkan nama dan jabatannya.
4.  Foto ilustrasi/pelengkap, adalah foto yang tidak perlu dijelaskan panjang lebar, cukup sedikit penggambaran saja.
D.    Nilai suatu foto  jurnalistik
1.      Aktuaitas (baru/hangat)
2.      Berhubungan dengan berita/isu/topik tertentu
3.      Kejadian luar biasa
4.      Promosi
5.      Kepentingan 
6.      Human interest

7.      Universal